Vimaews.id-Sebuah surat pernyataan yang diterbitkan MTs Negeri 2 Brebes, Jawa Tengah, terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kontroversi.
Surat pernyataan MTs Negeri 2 Brebes tersebut isinya meminta orangtua siswa untuk tidak menggugat sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Surat pernyataan tersebut viral setelah sejumlah orangtua murid mengeluhkan klausul yang dinilai membebani dan tidak adil.
Berikut isi surat yang viral tersebut:
Surat berkop Kementerian Agama (Kemenag) Brebes itu tidak hanya meminta persetujuan wali murid untuk menerima atau menolak makanan gratis, tapi juga menekankan adanya sederet risiko yang bisa timbul.
Setidaknya ada enam point yang harus disetujui orangtua atau wali murid apabila menerima program MBG.
Wali murid diminta untuk menyadari serta menanggung risiko yang mungkin timbul di kemudian hari, yakni:
Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan!Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang Lakukan Perbaikan Pipa
1. Terjadinya gangguan pencernaan (misal sakit perut, diare, mual, dan lainnya).
2. Reaksi alergi terhadap bahan makanan tertentu yang mungkin tidak terindentifikasi sebelumnya.
3. Kontaminasi ringan terhadap makanan akibat faktor lingkungan atau distribusi.
Artikel Terkait
Tolak Anarkisme!Ribuan Warga Brebes Melakukan Deklarasi Damai di KPT dan Islamic Cemter
Titipan Masa Depan!Anak-anak Brebes Harus Dijauhkan dari Provokasi
Fantastis!Tunjangan Perumahan DPRD Brebes capai Rp 34,9 Juta Per Bulan, Padahal ada 13.540 Warga Miskin Ekstrem
Kunjungi Kantor DPRD Brebes!Menteri PUPR Sebut Kerugian Akibat Demo Capai Ratusan Miliar
Brebes Mruning, Kontes Tanaman Bonsai Seharga Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah Diikuti Berbagai Daerah