Dari hasil klarifikasi, pihak sekolah menjelaskan bahwa laporan itu tidak benar.
Menurutnya, sumbangan yang disebut berasal dari hasil rapat bersama komite dan orang tua.
“Iuran komite sudah disepakati lewat rapat. Tidak semua siswa wajib membayar,” katanya.
Baca Juga: Dua Tewas dalam Kecelakaan Mobil di Kota Tegal, Honda CRV Hantam Pagar dan Pohon di Kolonel Sugiono
Adhitya menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa yang belum mampu untuk ikut membayar.
Berdasarkan keterangan sekolah, iuran sebesar Rp150.000 digunakan untuk biaya ujian.
Namun siswa yang tidak membayar tetap diizinkan mengikuti ujian tanpa hambatan.
Baca Juga: Timnas U 23 Indonesia Matangkan Strategi dan Regenerasi Pemain Muda Jelang SEA Games 2025 Thailand
“Sekolah tidak melarang siswa ikut ujian meski belum membayar iuran,”ujar Adhitya.
Dia menambahkan, laporan di Sambu akan tetap dievaluasi agar tidak menimbulkan salah tafsir.
Dindikpora Brebes menegaskan akan terus memantau transparansi dana di setiap sekolah.
Baca Juga: Timnas U 23 Indonesia Matangkan Strategi dan Regenerasi Pemain Muda Jelang SEA Games 2025 Thailand
Langkah itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.
“Kami tidak ingin ada persepsi salah tentang sumbangan sekolah,” tegas Adhitya.
Menurutnya, partisipasi masyarakat boleh dilakukan, tapi harus bersifat sukarela.
Artikel Terkait
Suasana Sepi Pasca Atap Ambruk, Gedung KPT Brebes Rp110 Miliar Kini Jadi Sorotan dan Polisi Turun Tangan
Mengejutkan!Atap Kantor Rp120 Miliar Pemkab Brebes Ambruk, Bupati Janji Tanggung Biaya dan Polisi Buru Penyebabnya
Baru 3 Tahun Berdiri, Gedung KPT Brebes Runtuh: Jejak Kelam Kontraktor dan Tuntutan Audit Menggema
Warga Brebes Optimistis Kepemimpinan Bupati Paramitha Widya Kusuma Bawa Perubahan Lima Tahun ke Depan
Optimisme 77,5 Persen untuk Bupati Paramitha Widya Kusuma, Benarkah Semua Warga Brebes Merasakannya?