Dindikpora Brebes Klarifikasi Aduan Sumbangan Siswa di Sekolah, Tindaklanjuti Laporan ke Bupati

Photo Author
- Senin, 6 Oktober 2025 | 22:25 WIB
Dindikpora Brebes lakukan klarifikasi ke SMPN 2 Kersana (Dok/Vimanews.id)
Dindikpora Brebes lakukan klarifikasi ke SMPN 2 Kersana (Dok/Vimanews.id)

Dari hasil klarifikasi, pihak sekolah menjelaskan bahwa laporan itu tidak benar.

Menurutnya, sumbangan yang disebut berasal dari hasil rapat bersama komite dan orang tua.

“Iuran komite sudah disepakati lewat rapat. Tidak semua siswa wajib membayar,” katanya.

Baca Juga: Dua Tewas dalam Kecelakaan Mobil di Kota Tegal, Honda CRV Hantam Pagar dan Pohon di Kolonel Sugiono

Adhitya menegaskan tidak ada paksaan bagi siswa yang belum mampu untuk ikut membayar.

Berdasarkan keterangan sekolah, iuran sebesar Rp150.000 digunakan untuk biaya ujian.

Namun siswa yang tidak membayar tetap diizinkan mengikuti ujian tanpa hambatan.

Baca Juga: Timnas U 23 Indonesia Matangkan Strategi dan Regenerasi Pemain Muda Jelang SEA Games 2025 Thailand

“Sekolah tidak melarang siswa ikut ujian meski belum membayar iuran,”ujar Adhitya.

Dia menambahkan, laporan di Sambu akan tetap dievaluasi agar tidak menimbulkan salah tafsir.

Dindikpora Brebes menegaskan akan terus memantau transparansi dana di setiap sekolah.

Baca Juga: Timnas U 23 Indonesia Matangkan Strategi dan Regenerasi Pemain Muda Jelang SEA Games 2025 Thailand

Langkah itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan.

“Kami tidak ingin ada persepsi salah tentang sumbangan sekolah,” tegas Adhitya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat boleh dilakukan, tapi harus bersifat sukarela.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X