Vimanews.id-Maraknya warung remang remang dipinggir jalan provinsi, Desa Cigedog, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, disinyalir menjadi tempat esek-esek, pesta minuman keras dan peredaran obat terlarang.
Akibatnya ratusan warga Desa Cigedong dan sekitarnya pun geram dengan keberadaan warung remang remang tersebut.
Warga Desa Cigedog dan sekitarnya tersebut lantas mendatangi warung untuk melakukan penyegelan warung remang remang tersebut, Sabtu (18/4/2024) Siang.
Baca Juga: Heri Laksono! Mantan TKI Taiwan yang Kini Sukses Bisnis Properti Maju Cawabup Brebes
Penyegelan dilakukan dengan menggunakan papan yang dipaku untuk menutup pintu pintu belasan warung yang selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi.
Aksi warga tersebut mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek dan Koramil Kersana. Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya tindakan anarkid warga.
Salah seorang warga Desa Cigedog,Edi Haryanto mengaku sangat geram dengan maraknya warung remang-remang itu.
Baca Juga: Dukung Sudaryono Maju Pilgub Jateng! Ini yang Dilakukan Kelompok Tani Merdeka Brebes
Menurutnya warung tersebut sudah lama berdiri dan meresahkan warga sekitar. Namun tidak pernah ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Brebes.
Terlebih ungkap Edi, warung remang-remang tersebut dijadikan tempat prostitusi, karaoke, serta tempat untuk minum-minuman keras dan penjualan obat keras.
"Kami sebagai warga sangat resah, karena keberadaan warung remang remang itu menanggu ketertiban dan kenyamanan warga di desa kami," kata Edi kepada wartawan.
Lebih lanjut Edi mengatakan jika setelah penyegelan ini, warung tersebut kembali beroperasi, maka akan dibongkar paksa.