VIMANEWS.ID-TEGAL-Pemerintah Kota ( Pemkot) Tegal pada tahun 2023 hanya membuka Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PKKK saja.
Formasi PKKK tersebut untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Tegal.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Tegal Slamet Wahyono mengatakan tahun ini Pemkot Tegal meyediakan 182 kursi ASN untuk Formasi PKKK.
Baca Juga: Rehabilitasi Jembatan Sumurpanggang Selesai, Kini Dapat kembali Dilalui
Berdasarkan SK MENPAN-RB NO. 456 Tahun 2023 ditetapkan sebanyak 182 dari jumlah yang diusulkan Pemkot Tegal sebanyak 183.
"Ada dua formasi Guru dan Tenaga Kesehatan.Kita usulkan 183 yang ditetapkan Menpan-RB hanya 182," terang Slamet melalui pesan WhasApp, Kamis (7/9/2023).
Menurut Slamet untuk tahun 2023 formasi yang paling banyak dibutuhkan adalah tenaga kesehatan . Kemudian disusul guru.
"Untuk tenaga kesehatan, Pemkot Tegal membuka 93 lowongan tenaga kesehatan dan 89 untuk guru,"jelasnya.
Seleksi kompetensi, lanjut Slamet direncanakan menggunakan CAT-BKN. Tempat seleksi kompetensi di titik lokasi mandiri, direncanakan bertempat di Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang.
Artikel Terkait
Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Jadwal Seleksi
Mau Daftar CPNS 2023 Ini Syarat Yang Harus Siapkan
Begini Cara Membuat Akun SSCASN Untuk Daftar CPNS dan PPPK 2023
Dengan Piano Aransemen Lagu 'I Still Havent Found What I m Looking For by U2' Putri Ariani Suguhkan Versi Beda
Rincian Formasi PKKK 2023 Kota Tegal, Segini Jumlahnya!