Pendaftaran CPNS 2023 Akan Segera Dibuka, Cek Jadwal Seleksi

Photo Author
- Rabu, 6 September 2023 | 07:01 WIB
Ilustrasi seleksi CPNS (istimewa)
Ilustrasi seleksi CPNS (istimewa)

VIMANEWS.ID-TEGAL-Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 akan segera dibuka pada 17 September sampai 6 Oktober 2023 mendatang. 

Formasi yang akan dibuka pada seleksi CASN 2023 adalah untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Untuk mengikuti seleksi, CPNS calon peserta wajib melakukan pendaftaran di laman yang disediakan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.

Terdapat lowongan di 596 instansi, 72 diantaranya berasal dari Kementerian Lembaga, 33 Pemerintah Provinsi, dan 491 Pemerintah Kota/Kabupaten.

Sedangkan posisi yang dibutuhkan, kali ini pemerintah membuka 572.299 formasi yang terdiri dari 28.903 CPNS serta 543.396 PPPK.

Pendaftaran seleksi CPNS 2023 diadakan secara online seperti tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran pada link ini https://sscasn.bkn.go.id/.

Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2023 Ini Syarat Yang Harus Siapkan

Untuk link pendaftaran CPNS 2023 saat ini masih belum bisa diakses. Para  Calon peserta baru  dapat mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka.

Para calon peserta pemula  juga dapat mendaftar melalui laman link pendaftaran CPNS 2023 daftar-sscasn.bkn.go.id/login.  Kemudian, calon peserta tinggal mengikuti langkah-langkah sesuai panduan.

Persyaratan umum CPNS berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: Hari Ke 3 Paling Ramai dikunjungi Stand DISKOMINFO pada Pekan Raya Pemalang

Persyaratan Umum CPNS

●​ Minimal usia 18 tahun dan maksimal  35 tahun saat melamar

● Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X