●Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
● Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI
● Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
● Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
● Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
● Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
●Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK
Baca Juga: Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.
Dokumen umum yang wajib disiapkan oleh pendaftar CPNS dan PPPK 2023 yaitu:
● Surat lamaran
● Kartu Tanda Penduduk (KTP)
● Ijasah
● Transkrip nilai
● Pas foto ternbaru dengan latar belakang merah
● Untuk dokumen lain sesuai jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
Ujian kali ini masih dilakukan dengan sistem computer assisted test secara offline alias tatap muka. Untuk okasi ujian ada di BKN Pusat, Kantor Regional BKN, UPT BKN, Mandiri BKN, Mandiri Instansi, dan Luar negeri.
Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2023, berdasarkan perencanaan jadwal yang disampaikan BKN.
Baca Juga: Dinas Komunikasi dan Informatika Adakan Rapat Koordinasi Monev KIP Desa
Jadwal Seleksi CPNS
● Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
Artikel Terkait
Lindungi Pekerja Rentan, Pemkot Tegal Hadirkan Program Mas Dedi Memang Jantan.
Rumah Sehat Baznas Brebes Raih Penghargaan Kategori Program Unggulan
Resep Rawon Daging Sapi Yang Maknyus Khas Jawa Timur
UMKM Brebes Tegal Pemalang Ikuti Pelatihan Strategi Marketing agar Produknya Laku Keras
Kenali Apa Saja Manfaat Minum Kopi Dan Tips Aman Meminumnya