Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono menyampaikan audiensi dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Gelar Media Gathering
Utamanya, terkait aturan dan tahapan yang harus dipatuhi.
"Karena kepatuhan adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Demokrasi harus bersamaan dengan tegaknya aturan,"tandas Thomas.
Menurut Thomas, demokrasi tanpa aturan maka akan menjadi anarkis, sementara itu aturan tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Persilahkan Parpol Untuk Perbaiki Data Yang Belum Memenuhi Syarat
"Karenanya, KPU berharap aturan yang sudah ada agar dipatuhi," kata Thomas.
Lebih lanjut Thomas mengatakan, tahapan kampanye sebentar lagi, maka KPU minta untuk mengikuti aturannya.
"Kampanye dimulai pada 28 November 2023 ini dan 10 Januari 2024, akan tetapi mereka boleh melakukan sosialisasi kepada Partai masing-masing," pungkas Thomas.
Artikel Terkait
KPU Tetapkan DPSHP Kota Tegal 213.189
Diiringi Calung 30 Bacaleg DPRD Partai Gerindra Daftar Ke KPU Kota Tegal
Atraksi Barongsai Iringi Pendaftaran 30 Bacaleg Partai Perindo Ke KPU Kota Tegal
KPU Kota Tegal Tutup Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, Satu Partai Tak Mendaftar
DPD PKS Kota Tegal Gelar Business Opportunity Expo (BOE)