Vimanews.id -Razia minuman keras (miras) menjadi target utama Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat ) 2023.
Operasi Pekat digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman saat perayaan Natal dan Tahun baru (Nataru) nanti.
Seperti Operasi Pekat yang dilakukan Polres Tegal Kota pada Kamis (14/12/2023) malam.
Polres Tegal Kota dalam Operasi Pekat menggelar razia miras.
Pemberantasan miras, kata Kasat Samapta AKP Bambang Sridiartono menjadi fokus operasi.
Pasalnya orang dalam pengaruh alkohol cenderung melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban dan keamanan.
Baca Juga: Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan
Bahkan juga sampai melakukan tindak kriminal.
Razia dilakukan pada toko maupun warung yang masih nekat menjual miras.
Hasilnya, kata Kasat, sedikitnya 332 botol miras berhasil disita.
Baca Juga: Jelang Lebaran 2022, Ribuan Botol Miras Di Kota Tegal Dimusnahkan
"Ke 332 botol miras yang disita tersebut dari berbagai merk mulai dari produksi rumahan hingga pabrikan," ungkap Kasat Samapta, Jum'at (15/12/2023).
Barang bukti dari hasil razia itu kita amankan di Mapolres Tegal Kota untuk selanjutnya nanti dimusnahkan.
Artikel Terkait
Polsek Tegal Barat Sita Puluhan Botol Miras
Razia Pekat Ramadan, Polisi Kembali Sita Ratusan Botol Miras
Jelang Lebaran 2022, Ribuan Botol Miras Di Kota Tegal Dimusnahkan
Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras Dan Petasan
Sakit Hati Terhadap Kawan Dekat Pria Di Sleman Tikam Korban Usai Terngiang Perkataaan Korban, Dibawah Pengaruh Miras