Tiga Hari Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Bawaslu Kota Tegal Lakukan Penertiban 3000 Alat Peraga Kampanye

Photo Author
- Senin, 12 Februari 2024 | 05:45 WIB
Bawaslu mulai lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye berupa Baliho di Sudut Sudut Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Bawaslu mulai lakukan penertiban Alat Peraga Kampanye berupa Baliho di Sudut Sudut Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

"Beberapa baliho APK sudah ada yang dicopot. Karena di sepanjang jalan sudah menurun jumlahnya," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengimbau, para peserta Pemilu untuk menurunkan dan mencopot APK pemilu 2024.

Semua APK Pemilu yang berada di sudut-sudut Kota Tegal.

Baca Juga: Gunakan Crane, Ini Alasan Bawaslu Kota Tegal Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

"Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol. Saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya," ungkapnya. 

Kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK, Dedy Yon berpesan untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu. 

Pasalnya, menurut Dedy ini ada di bawah kewenangan Bawaslu. 

Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Lakukan Hal Ini, Jelang Tahapan Kampanye.2024

Dedy menekankan agar petugas dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK.

"Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X