"Beberapa baliho APK sudah ada yang dicopot. Karena di sepanjang jalan sudah menurun jumlahnya," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya mengimbau, para peserta Pemilu untuk menurunkan dan mencopot APK pemilu 2024.
Semua APK Pemilu yang berada di sudut-sudut Kota Tegal.
Baca Juga: Gunakan Crane, Ini Alasan Bawaslu Kota Tegal Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
"Mulai dari gang, jalan kecil, jalan biasa maupun jalan besar atau protokol. Saya berharap Kota Tegal sudah bersih secepatnya," ungkapnya.
Kepada personil dan tim yang terlibat dalam penertiban APK, Dedy Yon berpesan untuk bekerja sesuai arahan dan aturan yang telah ditetapkan Bawaslu.
Pasalnya, menurut Dedy ini ada di bawah kewenangan Bawaslu.
Baca Juga: Bawaslu Kota Tegal Lakukan Hal Ini, Jelang Tahapan Kampanye.2024
Dedy menekankan agar petugas dapat bijaksana dan tidak emosional dalam melaksanakan tugas penertiban APK.
"Lakukanlah penertiban tersebut sesuai dengan arahan dan perintah yang diberikan oleh Bawaslu agar tidak terjadi kesalahpahaman dan permasalahan di kemudian hari," tandasnya.
Artikel Terkait
ASN Brebes Laporkan Caleg DPR RI Idza Priyanti ke Bawaslu, Ada Apa?
Gunakan Crane, Ini Alasan Bawaslu Kota Tegal Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Puluhan Baliho Dirobek OTK, Calon Anggota Legislatif DPR RI Dapil Jateng IX dari Partai Demokrat Marta Yandry Lapor Bawaslu Brebes
Konser Indonesia Maju Akan Digelar di Jalan Pancasila Minggu Besok, Begini Kata Komisioner Bawaslu Kota Tegal
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024 Bawaslu Kota Tegal Imbau Partai Politik dan Para Calegnya Mulai Lakukan Ini