Sementara itu Kasat Lantas AKP Agus Joko Guntoro menambahkan, target utama dalam operasi ini, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas. Dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib lalu lintas.
"Sasarannya kita akan fokuskan pada instansi pendidikan seperti pondok pesantren dan sekolahan namun tidak ketinggalan juga menyasar para karyawan serta angkutan umum,"terang AKP Agus.
Lebih lanjut Kasat menjelaskan ada sembilan prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas.
Seperti, Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara di bawah umur.
Lalu sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt.
Kemudian pengemudi atau pengendara kendaraan dalam pengaruh alkohol, melanggar lalu lintas dan atau marka jalan.
Baca Juga: Viral Video Konvoi Bawa Sajam, Polisi di Kota Tegal Berhasil Amankan Pelaku
"Termasuk melanggar isyarat lampu lalu lintas, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan serta balap liar," pungkas Kasat Lantas
Artikel Terkait
Usai Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Polres Tegal Kota Kerahkan Tim Patroli, Ini Alasannya
Begini Modus Baru Peredaran Tembakau Gorila yang Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Harga Beras Terbang Nyaris Tembus Rp 18 Ribu Begini Hasil Pantauan Satgas Pangan Polres Tegal Kota
Jelang Ramadhan! Seperti Ini Cara Polres Tegal Kota Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan
Viral Video Konvoi Bawa Sajam, Polisi di Kota Tegal Berhasil Amankan Pelaku