Lima Hari OKC 2024, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Terjaring Razia Polisi di Kota Tegal

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 17:29 WIB
Anggota Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan berupa surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas (Dok/Vimanews.id)
Anggota Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan berupa surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Memasuki hari kelima Operasi Keselamatan Candi 2024 sebanyak 791 pelanggar lalu lintas terjaring razia.

Operasi Keselamatan Candi 2024 akan digelar Satlantas Polres Tegal Kota hingga 17 Maret 2024 mendatang.

Dalam Operasi Keselamatan Candi 2024 di Kota Tegal pelanggaran didominasi karena tidak memakai helm, melawan arah, pengendara masih dibawah umur dan kendaraan tanpa plat nomor polisi. 

Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024! Satlantas Polres Tegal Kota Lakukan Ini ke SMA Negeri 1

Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Agus Joko Guntoro mengatakan, hasil evaluasi operasi keselamatan candi dalam seminggu ini, terpantau masih banyak masyarakat belum tertib berlalu lintas. 

Selama hampir sepekan pihaknya mencatat, sehari jumlah pelanggar bisa mencapai 50 orang lebih. 

"Selama 5 hari Operasi berjalan, jumlah keseluruhan yang sudah kita tindak sebanyak 791 pelanggar.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Candi 2024, Polisi di Kota Tegal Tak Hanya Lakukan Sosialisasi Tapi Juga Ini!

Dengan rincian penindakan, melalui Etle 304 pelanggar, E-Tilang 274 pelanggar dan Teguran 213 pelanggar," terangnya.

Artinya, kata Kasat Lantas, masih banyak masyarakat yang belum tertib. 

"Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Seperti tidak pakai helm, melawan arus, tidak memakai plat nomor dan pengendara yang masih anak-anak," kata Agus.

 Baca Juga: Jelang Ramadhan! Seperti Ini Cara Polres Tegal Kota Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan

Penindakan oleh anggotanya, lanjutnya, dengan menerapkan sistem ETLE dengan CCTV dan hunting system atau penindakan bergerak. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X