Lima Hari OKC 2024, Segini Jumlah Pelanggar Lalu Lintas yang Terjaring Razia Polisi di Kota Tegal

Photo Author
- Jumat, 8 Maret 2024 | 17:29 WIB
Anggota Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan berupa surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas (Dok/Vimanews.id)
Anggota Satlantas Polres Tegal Kota melakukan penindakan berupa surat tilang kepada pengendara yang melanggar lalu lintas (Dok/Vimanews.id)

"Namun petugas tetap mengedepankan langkah pre'emtif dan preventif (pencegahan). Dengan tindakan berupa teguran secara humanis serta sosialisasi," jelasnya.

Kepada masyarakat, Agus mengimbau untuk meningkatkan kepatuhan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

Hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan diri. Serta mencegah terjadinya potensi kecelakan lalu lintas yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. 

 Baca Juga: Harga Beras Terbang Nyaris Tembus Rp 18 Ribu Begini Hasil Pantauan Satgas Pangan Polres Tegal Kota

"Usahakan sebelum bepergian cek kelengkapan berkendara, seperti SIM, STNK, Helm dan keperluan lainnya agar merasa tenang,"ujar AKP Agus Joko Guntoro.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X