"Sehingga, ada pola-pola baru agar perolehan pendapatan tidak terlalu njomplang. Dari biaya yang dikeluarkan,"ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Tower Tunggak Retribusi, Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Instansi Terkait Lakukan Ini
Demikian informasi terkait perda pajak dan retribusi daerah Kota Tegal. Di mana itu, diharapkan mampu mendongkrak penerimaan APBD 2024.
Artikel Terkait
Belum Ada Kata Sepakat, Warga Terdampak Tower Akan Mengadu Ke DPRD Kota Tegal
Sejumlah Tower Tunggak Retribusi, Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Instansi Terkait Lakukan Ini
Perbaikan Pasar Randugunting Kota Tegal Hampir Selesai, Begini Kata Anggota Komisi II DPRD Tengku Rizki Saat Lakukan Tinjauan
Perlu Etika Politik, Banner Salah Satu Caleg DPRD Medan Tutup Spanduk Usaha Counter HP Gempar Di Media Sosial
Audiensi ke Ketua DPRD, Juru Parkir PAI Tegal Permass Keluhkan Berkurangnya Pendapatan Setelah Adanya Peraturan Baru Retribusi