Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif Selama Bulan Ramadan, Ini yang Dilakukan Polsek Tegal Barat

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 20:44 WIB
Jajaran Polres Tegal Kota saat melakukan razia petasan ke lokasi rumah produksi petasan. (Dok/Vimanews.id)
Jajaran Polres Tegal Kota saat melakukan razia petasan ke lokasi rumah produksi petasan. (Dok/Vimanews.id)

“Mereka yang kedapatan memproduksi atau menjual petasan kita amankan untuk di mintai keterangan. 

Sedangkan barang bukti berupa bahan baku petasan langsung kita sita dan bawa ke Mapolsek untuk kita musnahkan," terangnya.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat Kota Tegal, untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan.

Baca Juga: Jelang Ramadhan! Seperti Ini Cara Polres Tegal Kota Antisipasi Tindak Kejahatan Jalanan

“Selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” terangnya.

Kapolsek juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak. 

Seperti mercon atau petasan maupun kembang api. Karena ada ancaman hukumnya sesuai dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).

Baca Juga: Usai Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024 Polres Tegal Kota Kerahkan Tim Patroli, Ini Alasannya

"Kami berharap kegiatan ibadah ramadhan tahun ini bisa berjalan aman kondusif. Jangan sampai ada kejadian ledakan petasan seperti tahun lalu di luar Kota Tegal, yang sampai menelan korban jiwa," pungkas Kapolsek

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X