Ketika ditanya siapakah pihak ketiga yang dimaksud atau nama PT PJTKI nya? Pihak kuasa hukum tidak bersedia memberikan detailnya.
Hanya dari pihak pemilik LPK Sakei Dwi Indra Romadhoni menyampaikan mitra kerjanya berkedudukan di Jakarta.
Dan pihaknya, menyalurkan sekitar 300 orang tenaga kerja.
LPK Sakei, menurut Indra berdiri sesuai perizinan pada Januari 2024.
Artikel Terkait
Tim Itwasda Polda Jawa Tengah Lakukan Ini di Polres Tegal Kota
3 Waktu Ini Sangat Mustajab Untuk Berdoa di Bulan Ramadan Bagi Umat Muslim
Berkat Capres 02 Prabowo Subianto, Annisah TKW yang Terlantar di Malaysia dapat Kembali Berkumpul dengan Keluarganya di Indonesia
2 Resep Kue Kering Kalsik ini Paling Dicari Saat Lebaran Idul Fitri
Apakah Saat Menjalankan Puasa Ramadan Boleh Keramas? Begini Penjelasan Buya Yahya