Vimanews.id-Seratus bantuan paket sembako disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal.
Bantuan paket sembako tersebut diberikan kepada warga Kelurahan Muarareja yang terdampak banjir rob di Kantor Kelurahan Muarareja, Jum'at (5/7/2024).
Secara simbolis bantuan paket sembako diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Mohamad Afin.
Baca Juga: Antisipasi Pelanggaran Anggota! Sie Propam Polres Tegal Kota Lakukan Ini
Hadir juga Kepala Pelaksana BPBD Kota Tegal, M. Mabbrur, Kapolsek Tegal Barat dan Danramil Tegal Barat dan Camat Tegal Barat
Dalam sambutannya, Dadang menyampaikan turut prihatin kepada semua warga yang terkena dampak langsung dari banjir rob yang baru-baru ini melanda Kelurahan Muarareja.
"Ini adalah bentuk dukungan dan kepedulian Pemerintah Kota Tegal kepada masyarakat yang terdampak rob. Meskipun jumlahnya tidak besar, diharapkan bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang berjuang pulih dari musibah ini," kata Pj. Wali Kota Tegal.
Di sisi lain, Dadang juga mengingatkan kita semua untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, khususnya kebersihan saluran air yang ada di lingkungan masing-masing.
Menurutnya banjir rob adalah hasil dari berbagai faktor, termasuk perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan yang tidak berkelanjutan.
"Maribersama-sama kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan memperbaiki cara kita berinteraksi dengan alam," ajak Pj. Wali Kota Tegal.
Artikel Terkait
Dengan Tema Pemilu Damai! Pj Wali Kota Tegal Beri Apresiasi Pertunjukan Rakyat FK Metra Bahari
Kawal Hak Pilih! Bawaslu Kota Tegal dan Jajarannya Lakukan Ini Hingga 27 November 2024
Judi Online Pemicu Tertinggi Angka Permohonan Perceraian di Pengadilan Agama Kota Tegal, Hingga Juli 2024 Jumlahnya Capai....
Rombongan Jamaah Haji Pertama Kota Tegal Tiba, Begini Sambutan Pj Wali Kota
Pencoklitan Data Pemilih di Sejumlah TPS Sudah 100 Persen,Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal