"Dengan demikian proses tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai aturan yang sudah ada. Masyarakat ormas maupun OKP bisa mengawal jalannya pilkada serentak ini dengan baik, agar melahirkan pemimpin yang baik pula," ujarnya.
Karyudi menambahkan, perlu peran aktif semua elemen masyarakat, supaya dapat melaksanakan Pilkada serentak dengan lancar, sukses tanpa ekses.
Kepala Kejari Kota Tegal Nur Elina Sar dalam materinya menyampaikan jika mengetahui aturan-aturannya, maka kesalahan dapat dihindari.
Baca Juga: Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Mulai Diterjunkan KPU Kabupaten Brebes
Oleh karena itu, produk-produk hukum terkait pemilihan sangat perlu untuk dipahami.
"Tidak hanya bagi mereka yang berminat menjadi kontestan. Tapi masyarakat juga sangat perlu tahu untuk ikut mengawasi," tegasnya.
Sementara itu, dalam kegiatan sosialisasi diikuti Organisasi Masyarakat (Ormas), pimpinan Partai Politik (Parpol). Serta organisasi mahasiswa dan kepemudaan, PPK dan PPS.***
Artikel Terkait
Jelang Pikada Kota Tegal 2024 KPU Gelar Jalan Sehat, Ternyata Ini Maknanya
Ribuan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Mulai Diterjunkan KPU Kabupaten Brebes
Pencoklitan Data Pemilih di Sejumlah TPS Sudah 100 Persen,Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal
Jelang Pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, KPU Kota Tegal Gelar Rakor Penguatan Isu Strategis! Ini Tujuannya
Gelar Rapat Kerja Konsolidasi dan Koordinasi Data Pemilih, Begini Penjelasan Komisioner KPU Kota Tegal