Agar dapat menjalankan tugas pokok, fungsi dan peranannya secara lebih efektif. Sehingga dapat mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan bermartabat," tuturnya.
Sementara itu, Widiya Hastantri dari KPUD Kota Tegal menyampaikan mengenai data Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Widiya mengatakan, bahwa jumlah DPT Kota Tegal sebanyak 215.646 orang. Yang tersebar pada 4 Kecamatan, 27 Kelurahan dan 376 TPS. Sedangkan untuk daftar pemilih tetap (DPT) pada setiap TPS berjumlah maksimal 600 orang.
Baca Juga: Ternyata Ini Salah Satu Syarat Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tegal Kota
"Kami berharap peran serta aktif masyarakat untuk mensukseskan pilkada serentak ini. Dengan datang untuk memberikan hak suaranya pada tps-tps yang sudah kita siapkan sesuai dengan daerah pemilihannya masing-masing," pungkasnya.
Setelah kegiatan rakor lintas sektoral selesai, kemudian dilanjutkan dengan Ikrar Deklarasi Damai oleh jajaran Forkopimda, Stakeholder terkait, perwakilan parpol, tokoh agama dan tokoh masyarakat se Kota Tegal.
Artikel Terkait
Operasi Patuh Candi 2024 Berakhir! Satlantas Polres Tegal Kota Catat Ribuan Pelanggaran Lalu Lintas Selama Dua Pekan
Ternyata Ini Salah Satu Syarat Kenaikan Pangkat Anggota Polres Tegal Kota
Sosialisasikan Bahaya Judi Online, Polres Tegal Kota Gandeng Penyuluh Agama Lakukan Ini
DPC PKB Kota Tegal Adukan Muhammad Lukman Edy Ke Polres Tegal Kota, Ini Sebabnya!
Gelar Anjangsana! Polwan Polres Tegal Kota Kunjungi Senior Purnawirawan Polisi Wanita