Vimanews.id-Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah seluruhnya menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU Kota Tegal, Minggu (8/9/2024).
Masa penyerahan berkas perbaikan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Tegal pada Pilkada 2024 telah selesai sesuai jadwal tahapan KPU.
Selanjutnya, KPU aklan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan atau verifikasi terhadap berkas perbaikan yang diserahkan para calon tersebut.
Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi
Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin menyampaikan sesuai jadwal tahapan yang ada masa penyerahan berkas perbaikan dilakukan pada 6-8 September 2024.
Secara umum, kata Moh Mansyur tidak ada kendala dalam pelaksanannya, terbukti dari tiga pasangan calon semuanya telah menyerahkan berkas perbaikan.
"Ketiga paslon dapat mempergunakan masa perbaikan dengan baik. Hingga seluruh hal yang menjadi catatan perbaikan sudah diperbaiki,"jelasnya.
Lebih lanjut Mansyur menjelaskan untuk pasangan calon Edi Suripno dan Satori penyerahkan berkas perbaikan dilakukan pada 7 September 2024.
Artikel Terkait
Daftar Pilkada 2024! Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono dan Tazkiya tul Muthmainah Datang Ke KPU Kota Tegal
Diantar Ribuan Pendukung, Paslon Faruq Ashim Mendaftar ke KPU Kota Tegal
Tahapan Pilkada! Tiga Bapaslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Selesai Jalani Tes Kesehatan, Ini Pejelasan Ketua KPU Kota Tegal
Gelar Media Gathering! KPU Kota Tegal Ajak Awak Media Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi