Pilkada 2024 Kota Tegal! Komisioner KPU Moh Mansyur Sebut Semua Kandidat Sudah Kembalikan Berkas Perbaikan Sesuai Batas Waktu

Photo Author
- Senin, 9 September 2024 | 21:08 WIB
Komisionir KPU Moh Mansyur bersama Komisionir Bawaslu Sukristo (Dok/Vimanews.id)
Komisionir KPU Moh Mansyur bersama Komisionir Bawaslu Sukristo (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal telah seluruhnya menyerahkan berkas perbaikan kepada KPU Kota Tegal, Minggu (8/9/2024).

Masa penyerahan berkas perbaikan calon Wali Kota dan Wakil Wali kota Tegal pada Pilkada 2024 telah selesai sesuai jadwal tahapan KPU.

 

Selanjutnya, KPU aklan melanjutkan ke tahapan pemeriksaan atau verifikasi terhadap berkas perbaikan yang diserahkan para calon tersebut.

 

Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi

Komisioner KPU Kota Tegal Moh. Mansyur Syarifudin menyampaikan sesuai jadwal tahapan yang ada masa penyerahan berkas perbaikan dilakukan pada 6-8 September 2024. 

Secara umum, kata Moh Mansyur tidak ada kendala dalam pelaksanannya, terbukti dari tiga pasangan calon semuanya telah menyerahkan berkas perbaikan.

 

"Ketiga paslon dapat mempergunakan masa perbaikan dengan baik. Hingga seluruh hal yang menjadi catatan perbaikan sudah diperbaiki,"jelasnya.

 

Baca Juga: Ini Alasan KPU Brebes Kembalikan Berkas Pendaftaram Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Paramitha - Wurja

Lebih lanjut Mansyur menjelaskan untuk pasangan calon Edi Suripno dan Satori penyerahkan berkas perbaikan dilakukan pada 7 September 2024. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X