Pilkada 2024 Kota Tegal! Komisioner KPU Moh Mansyur Sebut Semua Kandidat Sudah Kembalikan Berkas Perbaikan Sesuai Batas Waktu

Photo Author
- Senin, 9 September 2024 | 21:08 WIB
Komisionir KPU Moh Mansyur bersama Komisionir Bawaslu Sukristo (Dok/Vimanews.id)
Komisionir KPU Moh Mansyur bersama Komisionir Bawaslu Sukristo (Dok/Vimanews.id)

Kemudian, pasangan calon Dedy Yon dan Mbak Iin  pada keesokan harinya yakni pada 8 September 2024.

 

Demikian juga dengan pasangan calon Faruq dan Ashim telah menyerahkan berkas perbaikannya pada 8 September 2024.

 

Setelah penyerahan berkas Perbaikan persyaratan calon selesai, lanjut Mansyur, tahap selanjutnya yaitu verifikasi dan klarifikasi kembali berkas tersebut. 

 

Baca Juga: Gelar Media Gathering! KPU Kota Tegal Ajak Awak Media Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024

 

"Termasuk keabsahan dokumen-dokumen yang diajukan," tandasnya.

 

Komisioner Bawaslu Kota Tegal Sukristo mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan melekat pada semua tahapan. 

Sampai pada tahapan penyerahan berkas syarat pencalonan maupun syarat calon.

 

"Tak hanya berkas pencalonan, masing-masing calon juga harus melengkapi berkas dan segera dipenuhi sesuai batas waktu yang telah ditentukan,” ujar Sukristo.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X