Administrasi Dokumen Dinyatakan Memenuhi Syarat! Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Melenggang Ke Pilkada 2024 Kota Tegal

Photo Author
- Sabtu, 14 September 2024 | 19:25 WIB
KPU Kota Tegal menyerahkan hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
KPU Kota Tegal menyerahkan hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dipastikan lolos untuk mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Kota Tegal.

Ketiga pasang calon kepala daerah Kota Tegal tersebut yaitu Edi Suripno - Satori, Dedy Yon-Tadzkiyatul Muthmainah dan Faruq Ibnul Haqqi-M. Ashim Adz Dzorif Fikri.

 

Dari hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal semuanya dinyatakan memenuhi syarat (MS).

 

Baca Juga: Pilkada 2024 Kota Tegal! Komisioner KPU Moh Mansyur Sebut Semua Kandidat Sudah Kembalikan Berkas Perbaikan Sesuai Batas Waktu

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Penyelenggaraan Tekhnis Moh. Mansyur Syarifudin menyampaikan pihaknya telah selesai melaksanakan penelitian administrasi dokumen hasil perbaikan dari tiga paslon. 

"Dalam penelitian, kami memastikan kelengkapan dan kebenaran dokumen ketiga pasangan calon," ujar Mansyur,Sabtu (14/9/2024)

 

Hasilnya, sambungnya dokumen persyaratan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal dinyatakan memenuhi syarat semua. 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X