Administrasi Dokumen Dinyatakan Memenuhi Syarat! Tiga Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Melenggang Ke Pilkada 2024 Kota Tegal

Photo Author
- Sabtu, 14 September 2024 | 19:25 WIB
KPU Kota Tegal menyerahkan hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
KPU Kota Tegal menyerahkan hasil pemeriksaan administrasi dokumen calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

Selanjutnya, sesuai tahapan mulai 15-18 September 2024 KPU akan membuka penerimaan tanggapan dari masyarakat terkait ketiga bapaslon itu.

 

"Jika ada tanggapan yang masuk, KPU akan melakukan klarifikasi sampai dengan 21 September 2024 mendatang," jelas Mansyur.

 

Pihaknya lanjut Mansyur, akan melakukan penetapan pada 22 September 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup baru kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.

Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi

 

Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menambahkan pihaknya mengingatkan kepada LO masing-masing pasangan calon untuk lebih intens berkomunikasi dengan KPU. 

 

Sehingga, apabila ada perkembangan terbaru bisa segera ditindaklanjuti.

 

"Hari ini, kita serahkan hasil penelitian dokumen persyaratan. Tahapan selanjutnya, tanggapan masyarakat, penetapan dan pengambilan nomor urut," pungkasnya.***



Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X