Selanjutnya, sesuai tahapan mulai 15-18 September 2024 KPU akan membuka penerimaan tanggapan dari masyarakat terkait ketiga bapaslon itu.
"Jika ada tanggapan yang masuk, KPU akan melakukan klarifikasi sampai dengan 21 September 2024 mendatang," jelas Mansyur.
Pihaknya lanjut Mansyur, akan melakukan penetapan pada 22 September 2024. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno tertutup baru kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut.
Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno menambahkan pihaknya mengingatkan kepada LO masing-masing pasangan calon untuk lebih intens berkomunikasi dengan KPU.
Sehingga, apabila ada perkembangan terbaru bisa segera ditindaklanjuti.
"Hari ini, kita serahkan hasil penelitian dokumen persyaratan. Tahapan selanjutnya, tanggapan masyarakat, penetapan dan pengambilan nomor urut," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Diantar Ribuan Pendukung, Paslon Faruq Ashim Mendaftar ke KPU Kota Tegal
Tahapan Pilkada! Tiga Bapaslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Selesai Jalani Tes Kesehatan, Ini Pejelasan Ketua KPU Kota Tegal
Gelar Media Gathering! KPU Kota Tegal Ajak Awak Media Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi
Pilkada 2024 Kota Tegal! Komisioner KPU Moh Mansyur Sebut Semua Kandidat Sudah Kembalikan Berkas Perbaikan Sesuai Batas Waktu