Vimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Rabu (18/9/2024).
Sebanyak 212.277 orang terdaftar dalam DPT yang terdiri dari 106.053 laki-laki dan 106.224 perempuan.
Jumlah DPT tersebut mengalami penurunan dari DPS sebelumnya yang mencapai 212.606.
Baca Juga: Siap Siap! KPU Kota Tegal Buka Rekrutmen KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024
Komisioner KPU Kota Tegal Imam Ghozali mengatakan sebelum melakukan penetapan, pihaknya telah melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit).
"Dengan hasil dari 4 kecamatan, 27 kelurahan, 367 TPS dan 1 TPS Khusus. Jumlah pemilih laki laki 106.053 jumlah pemilih perempuan 106.224 dan jumlah keseluruhan 212.277 orang," jelas Imam Ghozali.
Penurunan jumlah DPT tersebut, kata Imam Ghozali disebabkan sejumlah faktor, salah satunya pemilih pindah dan yang meninggal dunia.
Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno dalam sambutannya mengatakan, bahwa penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) telah melalui berbagai proses dengan mengedepankan prinsip akurat, melihat kebenaran dan realitas yang ada.
Sehingga data itu sudah ter-update atau diperbarui. Bahkan siap diuji seandainya nanti ada tanggapan dari masyarakat.
“Kita juga mengedepankan aspek kualitatif daripada kuantitatif. Sehingga kami sangat yakin data ini akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Istilah lain truthfullnes of data, atau data yang sebenarnya sesuai dengan realita.
Artikel Terkait
Gelar Media Gathering! KPU Kota Tegal Ajak Awak Media Ikut Sukseskan Pilkada Serentak 2024
Mendekati Pelaksanaan Pilkada Serentak! KPU Kota Tegal Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi
Pilkada 2024 Kota Tegal! Komisioner KPU Moh Mansyur Sebut Semua Kandidat Sudah Kembalikan Berkas Perbaikan Sesuai Batas Waktu
Kembali Gelar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024! KPU Kota Tegal Hadirkan Musik Akustik Hibur Muda Mudi di City Walk
Siap Siap! KPU Kota Tegal Buka Rekrutmen KPPS Untuk Pilkada Serentak 2024