Dapat 5 Kursi DPRD Kota Tegal, Amirudin LC Dari Fraksi PKS Masuk Jajaran Pimpinan Dewan

Photo Author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 20:42 WIB
Tiga pimpinan DPRD KotanTegal resmi dilantik dan diambil sumpah /janjinya (Dok/ Fraksi PKS DPRD Kota Tegal)
Tiga pimpinan DPRD KotanTegal resmi dilantik dan diambil sumpah /janjinya (Dok/ Fraksi PKS DPRD Kota Tegal)

 

 

Vimanews.id-Amiruddin, Lc dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu dari tiga pimpinan DPRD yang dilantik sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Tegal, Senin (21/10/2023).

Dari tiga nama pimpinan, Amiruddin merupakan wajah baru pimpinan DPRD Kota Tegal, sebab dua nama pimpinan DPRD yang lain masih merupakan orang yang sama pada periode sebelumnya. 

Posisi Ketua DPRD Kota Tegal kembali dijabat Kusnendro. Sementara Wasmad Edi Susilo, masih mendapatkan mandat yang sama seperti periode sebelumnya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Tegal 

Baca Juga: Ini Kata Ketua DPD PKS Kota Tegal Tentang Nomor Urut Pasangan Calon Faruq -Ashim di Pilkada 2024

Perolehan 5 kursi PKS pada pemilu legislatif yang lalu mengantarkan salah satu kader PKS mendapatkan kursi pimpinan. 

Dia menilai ada tiga hal yang bisa diambil atas amanah sebagai pimpinan DPRD. 

‘’Pertama, Alhamdulilah. Ini pencapaian yang layak disyukuri. Untuk pertama kalinya di Kota Tegal, PKS mendapatkan unsur pimpinan,’’ kata Amiruddin usai pelantikan.

Baca Juga: Menangkan Pilkada Serentak 2024! Partai Golkar dan PKS di Kota Tegal Deklarasi Koalisi, Siapa Calon yang Diusung?

Kedua sambung Amirudin, Innalilah. Jabatan sebagai pimpinan ini bukan kemuliaan, melainkan beban dan amanah yang tidak ringan dan harus ditunaikan dengan baik. 

"Ketiga, laahaula walaa quwwata illa billah. Untuk bisa melaksanakan amanah dengan baik, tetap membutuhkan pertolongan dan bimbingan Allah,’’ ungkapnya.

Di hadapan para peserta paripurna yang terdiri dari Anggota DPRD Kota Tegal, Pj. Walikota dan segenap unsur Forkompinda, dan juga disaksikan seluruh tamu undangan, Amiruddin mengucapkan sumpah janji sebagai pimpinan. 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X