Vimanews.id-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Tegal memecat tiga Anggota PKS ber-KTA.
Ketiga anggota PKS ber KTA yang dipecat adalah AH, RG, dan GN karena terang-terangan menyatakan dukungan untuk memenangkan Paslon lain dalam Pilkada Kota Tegal.
Keanggotaan mereka sebagai Anggota Pemula PKS resmi diberhentikan dengan tidak hormat pada Kamis, (31/10/2024)
Baca Juga: Dapat 5 Kursi DPRD Kota Tegal, Amirudin LC Dari Fraksi PKS Masuk Jajaran Pimpinan Dewan
Hal ini ditegaskan langsung oleh Ketua DPD PKS Kota Tegal, H. Amiruddin, Lc sebagai pernyataan sikap PKS terhadap Anggotanya yang tidak taat arahan partai.
"Mau milih kemanapun itu memang hak mereka secara pribadi. Tapi ketika membawa institusi PKS, itu sudah keterlaluan. Mulai hari ini tiga nama tersebut sudah kami cabut keanggotaannya," kata Amir.
Secara keanggotaan ketiganya tercatat sebagai Anggota Pemula dan sudah memiliki Kartu Tanda Anggota PKS.
Baca Juga: Ini Kata Ketua DPD PKS Kota Tegal Tentang Nomor Urut Pasangan Calon Faruq -Ashim di Pilkada 2024
Menurut Amir, kepemilikan KTA memang diperlukan karena saat Pemilu Legislatif kemarin mereka sebagai caleg dari PKS.
Namun ketika sudah tidak ikut aturan, silakan keluar baik-baik.
Apalagi keputusan berbeda pilihan ini tidak dikomunikasikan sebelumnya, yang justru mereka lakukan pindah ke paslon lain dan bawa-bawa nama PKS.
Baca Juga: Diikuti 200 Peserta, BPKK DPD PKS Kota Tegal Gelar Seminar Keluarga Sehat Mental Makin Bahagia
"Mereka bukan pengurus, tidak masuk struktur di level manapun, tapi membawa nama PKS dan menyatakan dukungan kepada palson lain, bagi kami kesalahan fatal," ungkap Amir.
Artikel Terkait
Menangkan Pilkada Serentak 2024! Partai Golkar dan PKS di Kota Tegal Deklarasi Koalisi, Siapa Calon yang Diusung?
Diikuti 200 Peserta, BPKK DPD PKS Kota Tegal Gelar Seminar Keluarga Sehat Mental Makin Bahagia
Polres Tegal Kota Gelar Apel PKS dan Launcing Program Jateng Zero Bullying, Ini Tujuannya
Ini Kata Ketua DPD PKS Kota Tegal Tentang Nomor Urut Pasangan Calon Faruq -Ashim di Pilkada 2024
Dapat 5 Kursi DPRD Kota Tegal, Amirudin LC Dari Fraksi PKS Masuk Jajaran Pimpinan Dewan