DPRD Kota Tegal Setujui Pendapatan Daerah RAPBD TA 2025 Kota Tegal, Sebesar Rp1.199.293.309.157

Photo Author
- Sabtu, 30 November 2024 | 16:48 WIB
Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi S bersama Pimpinan DPRD Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Pj Wali Kota Tegal Agus Dwi S bersama Pimpinan DPRD Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Pendapatan Daerah pada RAPBD Kota Tegal Tahun Anggaran 2025 ditargetkan sebesar Rp1.199.293.309.157.

RAPBD Kota Tegal terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp458.591.275.400 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp740.702.033.757.

Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal terhadap RAPBD Kota Tegal tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tegal tahun 2025.

Baca Juga: Dapat 5 Kursi DPRD Kota Tegal, Amirudin LC Dari Fraksi PKS Masuk Jajaran Pimpinan Dewan

Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna, Jum'at (29/11/2024) siang.

Sedangkan untuk Belanja Daerah pada RAPBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.214.438.604.642 terdiri dari Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa dan Modal, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, Belanja Tidak Terduga.

Dari perangkaan tersebut maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang APBD tahun anggaran 2025 mengalami defisit semula sebesar Rp15.145.295.485. 

Baca Juga: Serukan 10 Tuntutan, Sekitar 2000 Nelayan Gelar Aksi Unjuk Rasa di DPRD Kota Tegal

Dalam Rapat Paripurna tersebut seluruh Fraksi menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pj. Wali Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD melalui alat kelengkapannya baik Badan Anggaran maupun Komisi-komisi.

Tak lupa, ucapan terima kasih kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Pimpinan OPD yang telah bersama-sama membahas RAPBD tahun anggaran 2025, sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

Baca Juga: Para Pimpinan Resmi Ditetapkan! Kusnendro Kembali Jabat Ketua DPRD Kota Tegal

Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tegal mengingatkan kepada segenap pimpinan OPD, setelah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2025 agar segera melaksanakan program  dan kegiatan yang telah direncanakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X