"Dalam hal ini tersangka berkaitan dengan membawa dan dia juga mengerti tentang pemesanan terhadap yang dilakukan oleh suaminya Kasfila," jelas AKP Ade, Selasa (22/4/2025) di ruang kerjanya.
Selanjutnya kata Ade, pemesanan obat yang sudah dilakukan bukan hanya sekali, tapi berkali kali dan sering digunakan oleh suaminya.
"Jadi penangkapan wulandari ini konteksnya dalam membawa bukan sebagai pemakai,"tandas AKP Ade.
Terkait test urine, imbuhnya merupakan hal yang wajib dilakukan meskipun negatif karena Wulan adalah pembawa barang, yang pemakai adalah suaminya.
Baca Juga: Pengumuman dari Vatikan Soal Kabar Duka Paus Fransiskus Meninggal Dunia
Saat ditanya soal suaminya yang menurut Wulan sedang berlayar?
Kasat menyampaikan setelah pihaknya melakukan pengecekan berdasarkan informasi, diketahui bahwa Kasfila tidak berlayar namun ada di seputaran rumah.
" Suaminya ada di sepputaran rumah, tetapi dia tidak muncul saat isterinya ditangkap,"terang Kasat Narkoba.
Lebih lanjut Kasat menyampaikan hingga kini pihaknya masih memburu Kasfila suami Wulandari karena tersangkut dengan kasus ini.***
Artikel Terkait
Kejaksaan Negeri Brebes Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan Tindak Pidana Umum
Pj Wali Kota Tegal Ajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Perang Terhadap Narkoba
Tengah Diberantas Menko Polkam! Bandar Narkoba Akan Ditempatkan Di Jeruji Khusus, Super Maximum Security
Kedapatan Mengedarkan Narkoba Jenis Tembakau Sintesis, Bos Nasi Padang di Brebes diamankan Polisi! Segini Jumlah Barang Buktinya
Mendagri Malaysia Klaim Potensi Penyelidikan Tentang Penyelundupan Narkoba atau Senjata Terkait Penembakan 5 WNI