Perencanaan yang kita susun harus memiliki indikator yang jelas dan terukur, serta selaras dengan target indikator Pemerintah Pusat dan Provinsi," ujarnya.
Lebih lanjut Dedy Yon menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal juga harus memperhatikan Indikator Utama Pembangunan (IUP) Kota Tegal yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 9 tahun 2024 tentang RPJPD tahun 2025-2045.
Pada giat yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal telah mengidentifikasi isu strategis dan permasalahan pembangunan, yang berdasar pada RPJPD Kota Tegal Tahun 2025-2045 yaitu Kualitas Sumber Daya Manusia yang Unggul; Tingkat Kemiskinan Masyarakat serta Kesempatan dan Kualitas Tenaga Kerja.
Baca Juga: Menabumg Rp 10 ribu Per Hari Sugihartono dan Istri Pedagang Ketoprak di Kota Tegal Ini Naik Haji
Juga Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Ekonomi Kreatif; Kualitas Pelayanan Publik; Kelestarian Sumber Daya Alam, Pencemaran Lingkungan dan Adaptasi Perubahan iklim dan Kondusifitas, Keamanan dan Ketertiban Wilayah.
Sekretaris Daerah Kota Tegal mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kota Tegal, DPRD, serta seluruh lapisan masyarakat agar bersatu dan bersinergi dalam menghadapi tantangan tersebut demi mewujudkan Kota Tegal yang berdikari dan sejahtera.***
Artikel Terkait
Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan, Wali Kota Tegal Sampaikan Lima Usulan Prioritas! Salah Satunya Pembangunan Rumah Potong Hewan
Ladies Program Muskomwil III Apeksi!Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah Coba Membatik di Museum Batik Pekalongan
Hadiri Halal Bihalal, Wakil Wali Kota Tegal Minta Pengurus IPEMI Tiru Empat Sifat Khadijah
Di Acara Halal Bihalal dan Milad Ke 23 PKS, Begini Harapan Wali Kota Tegal Dalam Sambutannya yang Dibacakan Wakil Wali Kota
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Terima Penghargaan Top Pembina BUMD 2025