Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan, Wali Kota Tegal Sampaikan Lima Usulan Prioritas! Salah Satunya Pembangunan Rumah Potong Hewan

Photo Author
- Kamis, 24 April 2025 | 17:27 WIB
Wali Kota Tegal Dedy Yon saat nenyampaikan Usulan dalam Musrenbangwil (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Wali Kota Tegal Dedy Yon saat nenyampaikan Usulan dalam Musrenbangwil (Dok/Prokompim Kota Tegal)

 

Vimanews.id-Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengusulkan lima prioritas bantuan dalam penganggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Usullan tersebut disampaikan Dedy Yon pada saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan Wilayah (Musrenbangwil) Eks Karesidenan Pekalongan.

Mengangkat tema "Meneguhkan Posisi Jawa Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional", Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan digelar di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis Siang, (24/4/2025).

Baca Juga: Diawali Gala Dinner! Wali Kota Tegal Hadiri Muskomwil III APEKSI di Kota Pekalongan

Hadir dalam Musrenbangwil Eks Karesidenan Pekalongan, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, Kepala Bapperida Kota Tegal R. Resti Drijo Prihanto, dan Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkot Tegal.

Dedy Yon Supriyono  menyampaikan lima usulan dari Kota Tegal,  antara lain pembangunan saluran irigasi tersier di tiga kelurahan dengan anggaran Rp5 miliar guna mengairi sawah seluas 35 hektar.

Kemudian pembangunan rumah potong hewan senilai Rp10 miliar untuk memenuhi kebutuhan daging yang aman dan halal.

Baca Juga: Anggota MPR dan DPR RI Wahyudin Noor Aly Serap Aspirasi Masyarakat Brebes Selatan

Selanjutnya usulan revitalisasi Pasar Sumurpanggang dengan anggaran Rp7 miliar guna meningkatkan ekonomi kerakyatan.

Juga pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tegalsari dengan alokasi dana Rp3 miliar agar lebih layak digunakan.

Terakhir pembangunan kolam retensi atau polder Jongor Tegalsari senilai Rp27 miliar untuk mengatasi masalah rob serta cadangan air bagi Kota Tegal.

Baca Juga: Ini Alasan Israel Hapus Ucapan Bela Sungkawa Kepada Paus Fransiskus di Media Sosial

Dedy Yon juga menyinggung terkait kabupaten/kota di eks Karesidenan Pekalongan mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Pemalang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X