Vimanews.id-Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono beserta Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal menerima kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng).
Kunjungan kerja dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) diterima Wali Kota Tegal bersama Forkopimda di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa siang (29/4/2025).
Dalam sambutannya Wali Kota Tegal menyampaikan bahwa kunjungan kerja dari BNNP Jateng adalah suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kota Tegal yang merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah dan BNN dalam rangka memerangi ancaman narkotika yang begitu kompleks dan masif.
Baca Juga: Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Buka Musrenbang RPJMD Kota Tegal 2025-2029.Begini Imbauanya!
“Upaya pencegahan ini tentu tidak bisa sendirian, kita harus bekerjasama yang baik antara Forkopimda dan pihak-pihak terkait dan juga dengan stakeholder seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tegal,” ujar Dedy Yon.
Menurut Dedy, Kota Tegal sebagai Central City yang menyangga daerah-daerah sekitarnya seperti Brebes, Kabupaten Tegal dan Pemalang dan juga sebagai kota bahari/pesisir, Kota Tegal juga sebagai kota pusat perbelanjaan dan hiburan bagi masyarakat luar daerah yang datang ke Kota Tegal.
“Sehingga harapan kita bahwa pengawasan narkoba di Kota Tegal harus betul-betul intens dan lebih dimaksimalkan lagi, karena sebaran narkoba itu bisa datang darimanapun,” harap Dedy Yon.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Agus Rohmat dalam kesempatannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wali Kota Tegal beserta Forkopimdanya yang telah menyambut kunjungannya di Kota Tegal.
“Saya haturkan terimakasih dan penghargaan setinggi tingginya. Ini menunjukan keseriusan Bapak Wali Kota dan jajaran untuk pemberantasan dan pencegahan narkoba di Kota Tegal,” ujar Agus Rohmat.
Dalam kesempatan tersebut Kepala BNNP Jateng juga menitipkan BNN Kota Tegal kepada Wali Kota dan unsur Forkopimdanya untuk bisa bersinergi bersama-sama di lapangan baik itu dari unsur pencegahan, pemberdayaan masyarakat maupun pemberantasan dan rehabilitasi.
Baca Juga: Presiden RI Prabowo Yakin Danantara Bakal Kelola Aset Hingga 1 Triliun USD
Dalam kunjungannya Kepala BNNP Jateng menjelaskan terkait aturan dan hal-hal yang perlu dilaksanakan demi sinerginya antara Pemerintah Daerah, unsur Forkopimda, BNN dan juga masyarakat.***
Artikel Terkait
BNN Kota Tegal Tangkap Residivis Pemilik 8 Gram Sabu
Kepala BNN Jateng Apresiasi Upaya Lapas Kelas IIB Tegal Bersih Narkoba
Selain Pengukuhan SRA, BNN Ikut Sosialiasasikan Bahaya Narkoba kepada Guru dan Siswa
Press Release Akhir Tahun! Ini Pencapaian Kinerja BNN Kota Tegal di 2024
Gandeng BNN Provinsi Jawa Tengah, PT KAI Daop 4 Semarang Lakukan Tes Urine Acak kepada Petugas Awak Sarana Perkeretaapian