PKL dan Satpol PP Saling Dorong dan Berebut Gerobak di Jalan Kartini, Ini Sebabnya!

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 21:10 WIB
Ketegangan antara PKL dan Satpol PP mewarnai upaya penertiban (Dok/Vimanews.id)
Ketegangan antara PKL dan Satpol PP mewarnai upaya penertiban (Dok/Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Aksi keributan terjadi antara Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan tim gabungan Satpol PP dan TNI Polri saat upaya penertiban,Minggu Siang (11/5/2025).

Para PKL yang sebelumnya telah direlokasi ke Pujasera Melati, nekat berbondong bondong berjualan kembali di Jalan Kartini Kota Tegal.

Aksi dorong dan rebutan gerobak tak terhindarkan saat petugas Satpol PP memberikan batas waktu 10 menit kepada para pedagang untuk meninggalkan lokasi dan kembali ke Pujasera Jalan Melati.

Baca Juga: Puluhan PKL Pujasera Jalan Melati Berbondong Bondong Kembali Ke Jalan Kartini

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto mengatakan tindakan penertiban dilakukan berdasarkan kebijakan Pemerintah Kota Tegal yang telah merelokasi PKL dari Jalan Kartini ke Pujasera Jalan Melati.

Sesuai kebijakan Pemerintah Kota Tegal Jalan Kartini telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari aktivitas PKL, seiring diberlakukannya rekayasa lalu lintas satu arah di wilayah tersebut.

"Bisa kita lihat sekarang Jalan Kartini sudah bebas dari pedagang, satu arah juga jadi sudah tertib,"ujar Hartoto.

Baca Juga: Long Weekend, Polisi di Kota Tegal Amankan Belasan Pelaku Premanisme dan Vandalisme

Terkait keluhan pedagang terkait fasilitas di Pujasera Jalan Melati, Hartoto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal akan melakukan perbaikan perbaikan baik sarpras maupun yang lainnya.

Lebih lanjut Hartoto menegaskan bahwa tidak ada ruang negosiasi bagi para PKL yang mencoba kembali berjualan di Jalan Kartini.Jika membandel Satpol PP akan mengambil tindakan tegas.

"Jalan Kartini harus steril, tidak ada lagi pedagang yang ke sini. Keputusan ini sudah final dan tidak berubah,"tandasnya.

Baca Juga: 36 Calon Jemaah Haji Ilegal Diamankan, Begini Tanggapan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS

Sebagai bentuk sanksi, Satpol PP akan mengamankan gerobak milik PKL yang melanggar dan baru akan dikembalikan setelah situasi dianggap kondusif. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X