Cegah Aksi Premanisme Polres Tegal Kota Bentuk Satgas! Begini Imbauan Kapolres Tegal Kota

Photo Author
- Senin, 12 Mei 2025 | 16:23 WIB
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama Saat Apel Pembentukan Satgas Anti Premanisme (Dok/Humas Polres Tegal Kota)
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama Saat Apel Pembentukan Satgas Anti Premanisme (Dok/Humas Polres Tegal Kota)

 

Vimanews.id-Polres Tegal Kota membentuk Satuan tugas (Satgas) anti premanisme, dengan tujuan menciptakan kamtibmas dari aksi premanisme

Sejumlah personel ditunjuk sebagai anggota satgas anti premanisme tersebut.

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengungkapkan pembentukan satgas anti premanisme bertujuan menciptakan kondusifitas wilayah Kota Tegal dengan pemberantasan aksi premanisme.

Baca Juga: Warga Kota Tegal Jadi Korban Jemaah Haji Ilegal, Kapolres Sebut Siap Tindak Lanjuti Jika Ada Laporan

“Tujuannya menjaga kamtibmas dari aksi premanisme maupun segala bentuk kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat," kata AKBP I Putu Bagus Krisna, Senin (12/05/2025).

Anggota dalam Satgas kata Kapolres mempunyai tugas dan kewenangan masing masing sesuai fungsinya.

Mulai dari fungsi Intelejen, fungsi Pembinaan dan Patroli hingga fungsi penindakan . 

Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak TNI,Kak Seto Sebut Gubernur Tidak Melanggar Prinsip Perlindungan Anak

“Sasarannya yaitu, berbagai kegiatan yang meresahkan dilingkungan masyarakat. Semua bentuk premanisme harus ditindaklanjuti, supaya tidak meresahkan masyarakat,"tandasnya.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan tak hanya sosialiasi dan edukasi dari fungsi Pembinaan (Satbinmas), pada pelaksananya juga dilakukan deteksi dini, keberadaan oknum atau kelompok masyarakat yang meresahkan.

"Segala informasi dan bentuk aksi premanisme harus ditindaklanjuti, supaya tidak meresahkan masyarakat," tegasnya

Baca Juga: PKL dan Satpol PP Saling Dorong dan Berebut Gerobak di Jalan Kartini, Ini Sebabnya!

Kapada warga, Kapolres mengimbau agar tidak boleh takut apabila melihat atau mendengar adanya tindakan yang mengarah kepada premanisme. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X