Kasus Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Ilegal, Sejumlah Aktivis Laporkan NF Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polisi

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 08:58 WIB
Para Aktivis laporkan NF Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polres Tegal Kota terkait Haji Ilegal (Dok/Vimanews.id)
Para Aktivis laporkan NF Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polres Tegal Kota terkait Haji Ilegal (Dok/Vimanews.id)

Lebih lanjut Edi mengatakan dia dan dua rekan lainnya memang datang bukan sebagai korban haji ilegal dari NF.

Namun sebagai warga, dia mempunyai hak untuk melaporkan kasus tersebut. 

Hal itu tercantum dalam Pasal 111 yang berbunyi masyarakat dapat melaporkan pelanggaran pelaksanaan ibadah haji.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Ramai, Begini Pengakuan Teman Seangkatan Ayah Gibran di UGM pada 2022

"Itu dasarnya. Kami berhak melaporkan pelanggaran pelaksanaan ibadah haji," ujarnya. 

Aktivis Jejaring AKAR Jateng, Udin Amuk berharap, Polres Tegal Kota bisa menindaklanjuti laporan terhadap NF yang merupakan penyelenggara haji ilegal di Kota Tegal. 

Udin Amuk menilai, dalam kasus gagalnya keberangkatan jemaah haji Kota Tegal, Polres Tegal Kota, Kemenag Kota Tegal dan Badan Kesbangpol Kota Tegal mestinya turun tangan untuk memberikan kekuatan moral pada korban.

Baca Juga: Lebih dari Sekedar Simbol!Paus Leo XIV Pakai Cincin Nelayan Saat Misa Pelantikan

Sebab, mereka adalah warga Kota Tegal yang menjadi korban oleh oknum wakil rakyat yang tidak bertanggung jawab.

“Mereka adalah korban yang butuh support dan diberikan pengayoman, perlindungan, serta penyemangat dari institusi yang terkait,”tukasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X