Badan Kehormatan Lakukan Konfirmasi Terkait Nur Fitriani Anggota DPRD Kota Tegal Ke Polres Bandara Soekarno Hatta, NF Masih di Indonesia

Photo Author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 17:18 WIB
Ketua BK Triono saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)
Ketua BK Triono saat ditemui di Kantor DPRD Kota Tegal (Dok/Vimanews.id)

Meski begitu, Polresta Bandara Soekarno Hatta sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama. 

"Karena visa kerja, jadi hanya diperiksa 1x24 jam dan tidak ditahan. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," jelasnya. 

Meski demikian, menurut Triono, perbuatan yang dilakukan oleh NF sudah melanggar kode etik seorang anggota legislatif. 

Baca Juga: Nelayan Kota Tegal Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Bagi Hasil PNBP Pasca Produksi

Dia pun beberapa kali tidak menghadiri kegiatan DPRD Kota Tegal tanpa izin, termasuk dua kali rapat paripurna. 

Pihaknya akan menunggu sampai NF kembali ke Kota Tegal untuk mengklarifikasi kepada BK.

Terkait pemecatan atau sanksi Pergantian Antar Waktu (PAW), itu menjadi kewenangan PAN.

Baca Juga: Kepergok Curi Sepeda Motor, Agus Dan Jainal Jadi Korban Amuk Massa

"Kami juga ada sanksi. Kami lihat nanti, ini masuk kategori ringan, sedang atau berat," ungkapnya. 

Triono mengatakan, rumor kebenaran NF yang dikabarkan sedang berada di Jedah Madinah, itu tidak benar. 

Baca Juga: Keren! 36 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Satnarkoba Polres Tegal Kota Dari Januari Hingga Mei 2025

NF masih berada di wilayah Indonesia.Meski Triono sendiri sampai saat ini belum bisa menghubungi NF.

"Tapi NF sudah menyampaikan ke wakil saya Pak Ali Mashuri. Sepulangnya dari haji akan memenuhi undangan BK," pungkasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X