Vimanews.id-Meski sudah sering diimbau dan diberi edukasi, masih banyak pengendara di Kota Tegal yang nekat melanggar aturan lalu lintas.
Buktinya, ratusan pengendara di Kota Tegal telah terjaring razia dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang memasuki hari ketiga
Razia tersebut merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang dilakukan Satlantas Polres Tegal Kota selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
Baca Juga: Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Gandeng UPPD Samsat Gelar Razia Gabungan
Penindakan difokuskan pada pelanggaran kasat mata yang tidak terjangkau oleh sistem tilang elektronik atau ETLE di beberapa titik di wilayah Kota Tegal.
Kasat Lantas AKP Suyit Munandar mengatakan berdasarkan data Satlantas Polres Tegal Kota telah menggeluarkan 117 surat tilang manual selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025.
"Untuk ETLE Mobile sebanyak 139 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dan yang hanya mendapat teguran 105 orang,"ujar AKP Suyit.
Menurut AKP Suyit, hingga hari ketiga Operasi Patuh Candi 2025 pelanggaran terbanyak masih didominasi tidak memakai helm baik pengendara maupun penumpangnya.
Operasi Patuh Candi ini, kata Suyit masih terus digelar hingga 27 Juli 2024 mendatang.
"Kepada masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain,"pungkasnya.***
Artikel Terkait
Hingga 14 Hari Kedepan, Polres Tegal Kota Gelar Operasi Patuh Candi 2025
Operasi Patuh Candi, Polres Tegal Kota Beri Edukasi Tertib Berlalu Lintas Kepada Pelajar yang Mengikuti MPLS
Operasi Patuh Candi 2025, Satlantas Polres Tegal Kota Gandeng UPPD Samsat Gelar Razia Gabungan