4. Bagian Kesejahteraan Rakyat dengan BAZNAS – Beasiswa
- Penyaluran beasiswa bagi pelajar kurang mampu.
- Implikasi: meningkatkan akses pendidikan, mendorong prestasi, dan mengurangi angka putus sekolah.
5. Disperkim dengan BAZNAS – RUTILAHU
- Renovasi rumah tidak layak huni.
- Implikasi: meningkatkan kualitas hidup, kesehatan lingkungan, dan kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Lepas Jalan Obor, Mba Iin: Rayakan HUT ke 80 Kemerdekaan RI Dengan Suka Cita
6. Bagian KESRA dengan para Lebe, Dinas Sosial dan Disdukcapil
- Penguatan peran lebe dalam pelayanan pengurusan kematian
- Implikasi: mempercepat layanan administrasi kematian untuk menerbitkan dokumen akta kematian, status ktp pasangan dan update kartu keluarga serta penyerahan santunan kematian untuk membantu meringankan beban keluarga
7. Rumah sakit dengan Dinsos – Penunggu Pasien
- Fasilitasi kebutuhan dasar penunggu pasien.
Baca Juga: Rivera Outbound dan Edutainment: Wisata Seru dan Edukatif di Bogor,Segini Harga Tiket Masuknya!
- Implikasi: bersamaan pasien pulang, keluarga penunggu pasien langsung mendapatkan bantuan dana selama menunggu pasien di rumah sakit.
Artikel Terkait
16 Pegawai Negeri Sipil Pemkot Tegal Masuk Masa Purna Tugas, Wali Kota Sampaikan Ini
Wali Kota Tegal Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Bersinergi Dengan Koperasi Merah Putih,Sentra Pemasaran GTRA di Kelurahan Pesurungan Lor Diresmikan Wali Kota Tegal
Heboh,Di Kota Cirebon PBB Naik Hingga 1000 Persen! Wali Kota Effendi Edo Janji Evaluasi Cepat untuk Redam Protes Warga
Sehari Jelang Upacara Detik Detik Proklamasi, 72 Anggota Paskibraka Dikukuhkan Wali Kota Tegal