16. Bakeuda dengan PLN
- Pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik.
- Implikasi : Kelancaran penerimaan pendapatan asli daerah kota tegal melalui ketenagalistrikan
17. Bakeuda dengan BRI
- Penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan.
- Implikasi : Fasilitasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.***
Artikel Terkait
16 Pegawai Negeri Sipil Pemkot Tegal Masuk Masa Purna Tugas, Wali Kota Sampaikan Ini
Wali Kota Tegal Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris
Bersinergi Dengan Koperasi Merah Putih,Sentra Pemasaran GTRA di Kelurahan Pesurungan Lor Diresmikan Wali Kota Tegal
Heboh,Di Kota Cirebon PBB Naik Hingga 1000 Persen! Wali Kota Effendi Edo Janji Evaluasi Cepat untuk Redam Protes Warga
Sehari Jelang Upacara Detik Detik Proklamasi, 72 Anggota Paskibraka Dikukuhkan Wali Kota Tegal