Pemkot Tegal Perketat Pengawasan SPPG, Antisipasi Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Demi Kesehatan Anak Sekolah

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 20:25 WIB
Sekda Kota Tegal dan Ketua Satgas MBG Agus Dwi Sulistyantono (Dok/ Vimanews.id)
Sekda Kota Tegal dan Ketua Satgas MBG Agus Dwi Sulistyantono (Dok/ Vimanews.id)

 

Vimanews.id-Pemkot Tegal memperkuat langkah antisipasi potensi keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mitigasi dan kontingensi.

Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono menyebut tiga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini masih beroperasi melayani program MBG.

Menurutnya, sejauh ini tidak ditemukan kasus keracunan MBG di Tegal, berbeda dengan daerah lain. Pengawasan ketat terus dijalankan bersama SPPG.

Baca Juga: Tax Gathering 2025: Pemkot Tegal Beberkan Wajib Pajak Berprestasi, Siapa Saja Juara Utamanya?

"Awalnya ada lima dapur, namun dua berhenti karena kendala teknis. Kini tersisa tiga yang masih aktif," ujar Agus selaku Ketua Satgas MBG.

Agus menegaskan Pemkot Tegal akan mendukung penuh program MBG karena manfaatnya besar bagi anak-anak sekolah untuk tumbuh sehat dan cerdas.

Ia menilai, program Makan Bergizi Gratis merupakan investasi penting sehingga daerah harus menjaga agar pelaksanaannya aman dan berkualitas.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Marc Márquez di Istana, MotoGP Mandalika dan Sport Tourism Indonesia Makin Kuat

Meski belum ada kasus, Pemkot menyiapkan pencegahan dengan pembinaan Puskesmas, tenaga gizi, serta dokter yang terlibat dalam program MBG.

Mitigasi dilakukan lewat penguatan personel, pengawasan sanitasi dapur, serta penerapan SOP Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai operator MBG.

"Semua upaya diarahkan menjaga keamanan pangan. Mulai dari dapur SPPG hingga proses distribusi ke anak-anak penerima manfaat," jelasnya.

Baca Juga: Pemekaran Kota Tegal Disambut Positif Camat Margadana, Kelurahan Margadana Siap Terbagi Tiga

Agus menambahkan, regulasi MBG menjadi kewenangan BGN. Namun Pemkot tetap berperan mengisi ruang kosong melalui koordinasi penguatan lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Rekomendasi

Terkini

X