Pemagaran Rumah di Kota Tegal, Pemilik Sah Amankan Tanah 383 m² yang Dibeli 2004 dari Penghuni Lama

Photo Author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 22:32 WIB
Pemagaran tanah di Jalan Salak Kota Tegal (Dok/Vimanewa.id)
Pemagaran tanah di Jalan Salak Kota Tegal (Dok/Vimanewa.id)

Kuasa hukum berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya menghormati hak kepemilikan tanah dan bangunan.

"Langkah persuasif telah ditempuh, namun sikap tegas tetap perlu diambil demi menjaga kepastian hukum di Kota Tegal," tandasnya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X