DPRD Kota Tegal Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Soal Revisi Perda Pajak dan Tiga Raperda Strategis

Photo Author
- Selasa, 30 September 2025 | 06:30 WIB
Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kota Tegal (Dok/Prokompim Kota Tegal)
Rapat paripurna pandangan umum fraksi DPRD Kota Tegal (Dok/Prokompim Kota Tegal)

 

Vimanews.id-DPRD Kota Tegal menggelar rapat paripurna membahas pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Wali Kota terkait revisi Perda pajak.

Dalam pandangan umum, DPRD menyoroti alasan perubahan regulasi serta meminta penjelasan lebih rinci soal dampaknya pada pendapatan daerah.

Agenda rapat DPRD juga mencakup pandangan umum fraksi terhadap tiga Raperda Kota Tegal, sekaligus pembentukan Panitia Khusus pembahas.

Baca Juga: Sekda Tegal Serahkan Bantuan Santunan Taspen untuk Keluarga Guru, Wujud Kepedulian dan Penghormatan

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kusnendro didampingi wakil ketua, dihadiri Wali Kota Dedy Yon, Wakil Wali Kota Tazkiyyatul, Forkopimda, dan sekda.

Fraksi Amanat Persatuan melalui Nur Fitriani menanyakan apakah perubahan Perda murni hasil evaluasi pusat atau menyesuaikan kondisi lokal.

Fraksi tersebut juga mempertanyakan bagaimana revisi tetap selaras dengan UU Nomor 1 Tahun 2022 serta pengaruhnya bagi PAD Kota Tegal.

Baca Juga: Kenapa Setiap 28 September Ada Vaksin Rabies Gratis? DKPPP Kota Tegal Ungkap Alasannya

Selain kritis, Fraksi Amanat Persatuan menyatakan dukungan atas revisi Perda pajak daerah sebagai strategi memperkuat pelayanan publik.

Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Moh. Sefrudin menegaskan dorongan agar pembahasan revisi Perda dilakukan segera tanpa tertunda.

“Kami menyetujui bahwa Raperda tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 perlu segera dibahas lebih lanjut,” ujar Sefrudin tegas.

Baca Juga: Wali Kota Tegaskan Disiplin ASN dan OPD dalam Apel Pagi Pemkot Tegal

Menanggapi pandangan umum fraksi, Wali Kota Dedy Yon memberi apresiasi atas masukan dan dukungan DPRD terhadap tiga Raperda strategis.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rosvitarini

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X