Ketiga Raperda itu mencakup Raperda Perusahaan Perseroan Daerah Bank Bahari, Kawasan Tanpa Rokok, serta Ketahanan dan Keamanan Pangan.
Wali Kota berharap pembahasan bersama DPRD dapat segera dilakukan agar regulasi baru tersebut memberi manfaat besar bagi masyarakat Tegal.
Rapat paripurna DPRD ini menjadi momentum penting menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan regulasi nasional dan kebutuhan lokal.
Baca Juga: Wali Kota Tegaskan Disiplin ASN dan OPD dalam Apel Pagi Pemkot Tegal
Pembentukan Pansus DPRD diharapkan mempercepat proses legislasi, menyempurnakan substansi Raperda agar lebih responsif dan implementatif.***
Artikel Terkait
Luar Biasa!Tunjangan Perumahan DPRD Kota Tegal Per Tahun Capai Rp 8,9 Miliar
Dipotong Pajak Progresif, Kusnendro Singgung Rasa Keadilan:DPR RI dan Kepala Daerah Dapat Pensiunan Tapi DPRD Tidak
Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jadi Salah Satu dari Tiga Rancangan Peraturan Daerah yang Segera Dibahas Bersama DPRD
DPRD Kota Tegal Sepakat Bahas 3 Raperda, Salah Satunya Bikin Warga Terkejut
Raperda Pajak dan Retribusi Tegal Segera Dibahas, DPRD Diminta Setujui Revisi Cepat dan Mendesak