“Viral-nya video ini membantu kami mengetahui keberadaan jukir liar di Kota Tegal,” ucap Abdul Kodir di hadapan awak media.
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor ke Dishub jika menemukan praktik pungli agar bisa segera ditindak sesuai aturan.
Siswo Misnan pun menandatangani surat pernyataan dan mengaku bersalah. Ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.***
Artikel Terkait
Pernikahan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono Jadi Perbincangan Hangat, Baliho Ucapan Selamat Bermunculan
Pemkot Tegal Gelar Rakor PKP 2025, Bahas Strategi Pengendalian dan Evaluasi APBD
Konser Setia Band di Kota Tegal Ricuh, Satu Penonton Diamankan Petugas
Semarak Amazing Tegal, Inovasi Pemkot Hadirkan Hiburan dan Layanan Kependudukan untuk Warga
Viral di TikTok! Parkir Alun-Alun Kota Tegal Rp30 Ribu Tanpa Karcis, Dishub Pastikan Bukan Petugas Resmi dan Siap Tindak Tegas