VIMANEWS.ID-Sejumlah Warga RT 01, RW 01 Kelurahan Debong Lor Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal terus melakukan penolakan perpanjangan berdirinya tower base transceiver station (BTS).
Mereka mendatangi Kantor Dinas Komunikasi dan Informarmatika (Diskominfo) Kota Tegal, untuk menyerahkan surat audensi terkait penolakan perpanjangan Tower BTS yang ada di lingkungan rumah mereka.
Kepala Diskominfo Markus yang menerima kedatangan warga mengatakan bahwa sejak tahun 2021 untuk penanganan terkait bangunan Tower BTS bukan lagi menjadi wewenangnya, namun berada di bawah Dinas PUPR Kota Tegal.
Baca Juga: Belum Bayar Retribusi 54 Tower Telekomunikasi Di Kota Tegal Dipasangi Spanduk Peringatan
"Kalau ijin pembangunan tower pada 2012 kewenangan Dinas Perhubungan dan Informatika saat itu,"kata Markus kepada perwakilan warga, Selasa (26/9/2023).
Menurutnya,terkait tower BTS sempat menjadi kewewengan dari Diskominfo akan tetapi sejak tahun 2021 sudah beralih dibawah naungan Dinas PUPR Kota Tegal.
Sebelumnya pada 4 September 2023 lalu, warga RT 01, RW 01, Kelurahan Debong Lor, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, menggelar aksi damai menolak perpanjangan kontrak tower base transceiver station (BTS).
Koordinator warga RT 01, RW 01 Debong Lor, Mercy Raharjo saat itu mengatakan, aksi damai digelar perwakilan 26 kepala keluarga (KK) digelar untuk menolak keberadaan tower BTS karena sejumlah alasan.
Baca Juga: Potensi PAD Bisa Capai Rp 3 Miliar, Perbup Izin Tower Masih Bureng
Selain karena membahayakan kesehatan, juga rawan mengganggu keselamatan warga karena tower berada di pemukiman pada penduduk.
"Karena juga warga takut angin kencang roboh kareba berdiri di tengah permukiman warga (padat penduduk). Belum juga radiasinya," kata Mercy.
Mercy mengatakan, tower yang dibangun 11 tahun lalu, informasinya terjadi kesepakatan perpanjangan kontrak pihak pemilik tower dan pemilik tanah tanpa menginformasikan ke warga sekitar.
Salah satu warga, Kustanti (40) mengatakan, rumahnya yang tepat berada di bawah tower mengaku kesehatan diri dan keluarganya sangat terdampak dalam 11 tahun terakhir sejak tower awal berdiri.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Wartawan Patuhi Kode Etik Jurnalistik