Komisioner KPU Kota Tegal Thomas Budiono menyampaikan audiensi dimanfaatkan untuk memberikan sosialisasi.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Gelar Media Gathering
Utamanya, terkait aturan dan tahapan yang harus dipatuhi.
"Karena kepatuhan adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Demokrasi harus bersamaan dengan tegaknya aturan,"tandas Thomas.
Menurut Thomas, demokrasi tanpa aturan maka akan menjadi anarkis, sementara itu aturan tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang.
Baca Juga: KPU Kota Tegal Persilahkan Parpol Untuk Perbaiki Data Yang Belum Memenuhi Syarat
"Karenanya, KPU berharap aturan yang sudah ada agar dipatuhi," kata Thomas.
Lebih lanjut Thomas mengatakan, tahapan kampanye sebentar lagi, maka KPU minta untuk mengikuti aturannya.
"Kampanye dimulai pada 28 November 2023 ini dan 10 Januari 2024, akan tetapi mereka boleh melakukan sosialisasi kepada Partai masing-masing," pungkas Thomas.