Vimanews.id-Untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, BKPPD membuka seleksi terbuka dan kompetitif pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Hal tersebut disampaikan Kepala BKPPD Kota Tegal, Slamet Wahyono, Rabu (8/11/2023).
Seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama yang diumumkan BKPPD tersebut tertuang dalam Surat Edarab Nomor 006/PANSEL.JPTP.TGL/XI/2023.
Baca Juga: Memasuki Musim Pancaroba, Begini Imbauan BMKG Tegal Untuk Masyarakat
Ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama yang dibuka. Meliputi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKPPKBP2PA)
Kemudia Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik dan Pemerintah, serta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes).
"Jadi seleksi terbuka ini untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Pendaftaran dibuka mulai 8 November- 22 November 2023," jelas Slamet
Baca Juga: Awas Jangan Sampai Terlambat, Ini Tata Tertib Pelaksanaan SKD Pengadaan CPNS di Mahkamah Agung 2023
Slamet mengatakan, untuk persyaratan dan informasi lengkap bisa dilihat di laman bkppd.tegalkota.go.id atau www.tegalkota.id.
Persyaratannya antara lain berstatus sebagai PNS di lingkungan pemerintah kabupaten/kota/provinsi di wilayah Jawa Tengah.
Berusia paling tinggi 56 tahun pada saat pelantikan, terhitung pada 29 Desember 2023.
Baca Juga: 51 Titik Lokasi Seleksi Serentak Pengadaan CPNS Di Lingkungan Mahkamah Agung, Ini Alamat Lengkapnya
Sekurang-kurangnya memiliki pangkat, golongan ruang pembina IVa.
Sedang atau pernah menduduki jabatan administrator setera eselon 3a sekurang-kurangnya 2 tahun,