atau jabatan administrator setara eselon 3b sekurang-kurangnya 3 tahun, atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun.
Baca Juga: Mendadak! 43 PNS Pemerintah Kota Tegal Dirotasi, Yuk Cek Siapa Sajakah?
"Silahkan yang memenuhi persyaratan bisa mendaftarkan diri. Untuk persyaratan lebih lengkap bisa langsung diunduh di website resmi milik BKPPD dan Pemkot Tegal," ujar slamet.