"Sehingga, ada pola-pola baru agar perolehan pendapatan tidak terlalu njomplang. Dari biaya yang dikeluarkan,"ujarnya.
Baca Juga: Sejumlah Tower Tunggak Retribusi, Komisi III DPRD Kota Tegal Minta Instansi Terkait Lakukan Ini
Demikian informasi terkait perda pajak dan retribusi daerah Kota Tegal. Di mana itu, diharapkan mampu mendongkrak penerimaan APBD 2024.