"Pada setiap hari Senin dan Kamis mereka kita kenakan wajib lapor,"jelasnya.
Memang, sambungnya mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran.
"Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan," ungkapnya.
Kepada para orang tua, kata Kasat, diimbau untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.
"Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbaunya.
Sebelum ke 31 remaja tersebut dipulangkan mereka pun disangsi untuk baris di halaman Mapolres Tegal Kota.
Baca Juga: Begini Modus Baru Peredaran Tembakau Gorila yang Berhasil Diungkap Satresnarkoba Polres Tegal Kota
Mereka disuruh bersujud meminta maaf di kaki orang tua mereka masing masing.
Salah satu orang tua remaja yang diamankan, Nasekhu warga pengabean Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Polres Tegal Kota.
"Saya mewakili para orang tua yang hadir mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota yang sudah mengamankan anak anak kami sehingga tidak sampai terjadi tawuran dan menimbulkan korban jiwa," ujarnya.