Ketika ditanya siapakah pihak ketiga yang dimaksud atau nama PT PJTKI nya? Pihak kuasa hukum tidak bersedia memberikan detailnya.
Hanya dari pihak pemilik LPK Sakei Dwi Indra Romadhoni menyampaikan mitra kerjanya berkedudukan di Jakarta.
Dan pihaknya, menyalurkan sekitar 300 orang tenaga kerja.
LPK Sakei, menurut Indra berdiri sesuai perizinan pada Januari 2024.