Vimanews.id-Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP) Kota Tegal mengadakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal.
Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal digelar di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sumurpanggang, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, Kamis (25/4/2024).
Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal diikuti 50 pemilik katering dan 25 pemilik tempat pemotongan hewan yang ada di Kota Tegal.
Baca Juga: Wajib Coba Saat Singgah di Tegal! Ini 3 Rekomendasi Sate Kambing Terenak, Dagingnya Empuk dan Makyus
Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Tegal Indriyani Winarti mengatakan, sosialisasi dan bimbingan teknis sertifikasi halal terbagi menjadi dua sesi.
"Untuk pemilik katering dilaksanakan.pada pagi, dan untuk pemilik tempat pemotongan hewan dilaksanakan siang hari," ujar Indriyani
Tujuan diadakannya sosialisasi tersebut, kata Indri, untuk meminimalisir produk pangan asal hewan yang belum terjamin keasuhannya.
Baca Juga: Kaya Nutrisi! Ini 5 Manfaat Pisang Bagi Kesehatan, Salah Satunya Menurunkan Berat Badan
"Mempersiapkan Kota Tegal memiliki tempat pemotongan hewan dan unggas yang sudah bersertifikasi halal," jelasnya.
Selain itu juga mengajak pemilik usaha katering maupun tempat pemotongan hewan memperhatikan proses penyembelihan dengan benar.
"Jangan sampai para pemilik tempat pemotongan hewan mengkesampingkan proses penyembelihan hewan, sehingga tidak hanya berbicara soal keuntungan saja,"kata Indri.
Baca Juga: Penanganan Bencana! Pj Wali Kota Tegal Dorong Optimalisasi Penggunaan Teknologi dan Inovasi